Tadi
setelah shalat maghrib, seorang ustazd berceramah dengan mengangkat tema “ Anak
Durhaka”. Beliau memulai ceramahnya dengan menceritakan kisah nyata yang di
alami seorang ibu di Gampong Pineung
yang datang curhat kepadanya.
Ibu
tersebut curhat kepada ustazd tadi dengan mengatakan bahwa ia sudah kehilangan
anak laki-laki berumur 25 tahun. “ Kehilangan bagaimana maksud ibu? “ Tanya ustadz.
Ibu itu menjawab dengan terisak tangis“ Sejak anak lelakinya menikahi seorang
gadis, tidak pernah lagi mengunjungi saya. Istrinya melarang suaminya
mengunjungi ibunya ini. Bahkan sa’at istrinya hamil, seperti kebiasaan orang
Aceh mengantarkan nasi( intat bu)
kerumah si istri. Maka pada hari itu saya ditemani seorang teman pergi ke rumah
menantu saya dengan membawa nasi tersebut. Sesampai dirumah tidak ada orang
yang menyambut walaupun pintu rumah terbuka. Sehingga saya langsung masuk dan
meletakkan nasi tersebut diatas meja. Kemudian kami pulang kerumah teman saya
dengan hati sedih. Setelah 2 jam kemudian, saya pulang ke rumah sendiri. Tanpa
saya duga, nasi yang saya antar tadi ke rumah si istri, diantar balik ke rumah.
Betapa sakitnya hati saya ini”
Kisah
ini memiliki kesamaan dengan kisah Alqamah. Seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang taat, wara’ dan kuat beribadah. Beliau juga
kurang memperhatikan ibunya setelah ia menikah sehingga membuat hati ibunya
kecewa dan berkecil hati kepada Alqamah. Sehingga sa’at Alqamah mau sakaratul
maut ia tidak bisa membaca kalimat tauhid; LA
ILAAHA ILLALLAH. Tapi setelah beliau mendapatkan kema’afan dari
ibunda tercinta, ia dapat membaca kalimat tauhid kembali. Ia kembali dengan
tenang dan wajah berseri seri.
Itu
lah sedikit nukilan ceramah singkat mungkin bisa menjadi pelajaran bagi kita
semua yang bahwa kita wajib memperhatikan ibu kita walaupun kita sudah menikah
nantinya. Ibu itu hanya seorang dan tak tergantikan dengan siapapun tapi istri
bisa kita cari lain. Kalau istri kita baik tidak akan melarang suaminya
mengunjungi ibunya sendiri. Karena setelah menikah terjadi, maka orang tua
istri adalah orang kita, begitu juga sebaliknya orang tua kita adalah orang tua
istri. Maka alangkah baiknya sebelum menikah
seorang suami-istri harus berjanji seperti demikian agar terjadi
hubungan yang harmonis diantara dua keluarga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar