Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ
أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا
النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ
كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ
رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada
dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum
yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para
wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka
seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan
tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan
sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
Hadits ini merupakan tanda mukjizat kenabian. Kedua golongan
ini sudah ada di zaman kita saat ini. Hadits ini sangat mencela dua golongan
semacam ini.
Lihatlah
ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memakaian pakaian tetapi sebenarnya
telanjang, dikatakan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “wanita
seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun
baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”
Perhatikanlah
saudariku, ancaman ini bukanlah ancaman biasa. Perkara ini bukan perkara
sepele. Dosanya bukan hanya dosa kecil. Lihatlah ancaman Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam di atas. Wanita seperti ini dikatakan tidak akan masuk surga
dan bau surga saja tidak akan dicium. Tidakkah kita takut dengan ancaman
seperti ini?
An Nawawi
rahimahullah menjelaskan maksud sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘wanita
tersebut tidak akan masuk surga’. Inti dari penjelasan beliau rahimahullah:
Jika wanita tersebut menghalalkan perbuatan ini yang sebenarnya haram dan dia pun sudah mengetahui keharaman hal ini, namun masih menganggap halal untuk membuka anggota tubuhnya yang wajib ditutup (atau menghalalkan memakai pakaian yang tipis), maka wanita seperti ini kafir, kekal dalam neraka dan dia tidak akan masuk surga selamanya.
Jika wanita tersebut menghalalkan perbuatan ini yang sebenarnya haram dan dia pun sudah mengetahui keharaman hal ini, namun masih menganggap halal untuk membuka anggota tubuhnya yang wajib ditutup (atau menghalalkan memakai pakaian yang tipis), maka wanita seperti ini kafir, kekal dalam neraka dan dia tidak akan masuk surga selamanya.
Dapat kita maknakan juga bahwa wanita seperti ini tidak akan masuk surga untuk pertama kalinya. Jika memang dia ahlu tauhid, dia nantinya juga akan masuk surga. Wallahu Ta’ala a’lam. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)
Jika
ancaman ini telah jelas, lalu kenapa sebagian wanita masih membuka auratnya di
khalayak ramai dengan memakai rok hanya setinggi betis? Kenapa mereka begitu
senangnya memamerkan paha di depan orang lain? Kenapa mereka masih senang
memperlihatkan rambut yang wajib ditutupi? Kenapa mereka masih menampakkan
telapak kaki yang juga harus ditutupi? Kenapa pula masih memperlihatkan leher?!
Sadarlah,
wahai saudariku! Bangkitlah dari kemalasanmu! Taatilah Allah dan Rasul-Nya!
Mulailah dari sekarang untuk merubah diri menjadi yang lebih baik ….
http://rumaysho.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar